Penyuluhan Pertanian Partisipatif, Pemberdayaan Petani dan Upaya Percepatan Pembangunan Pertanian


Sektor pertanian Indonesia merupakan penunjang kehidupan berjuta-juta penduduk bangsa Indonesia, sektor ini didominasi oleh usaha skala kecil dilaksanakan oleh berjuta-juta petani yang sebagian besar tingkat pendidikannya sangat rendah, berlahan sempit, bermodal kecil dan memiliki produktivitas yang rendah berdampak pada rendahnya efisiensi usaha dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan. Upaya pengembangan dan pembangunan pertanian mutlak adanya untuk menjawab berbagai persoalan yang strategis tersebut, mulai dari ketersediaan pangan, perbaikan ekonomi, dan kesejahteraan petani.

Upaya pemerintah untuk menata kembali sektor pertanian lewat program revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 11 Juni 2005 telah menjadi harapan baru bagi sektor pertanian khususnya para petani ditengah kondisi pertanian nasional yang semakin tersudut dengan adanya program impor hasil pertanian khususnya beras yang telah berlangsung selama ini. Secara konsepsional revitalisasi pertanian mengandung arti menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, dalam arti menyegarkan kembali vitalitas serta memberdayakan kemampuan dan meningkatkan kinerja pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan sektor lain (buku Resmi Pemerintah Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, 2005).

Revitalisasi pertanian ini dimaksudkan sebagai upaya pembangunan pertanian dengan cara yang lebih partisipatif, untuk menumbuhkan komitmen dan kerjasama seluruh stake holder serta adanya perubahan paradigma masyarakat dalam memandang sektor pertanian (Erizal Jamal, 2006). Paradigma yang dimaksud adalah, bagaimana kita memandang pertanian tidak hanya sebagai kegiatan bercocok tanam an sich tetapi lebih dari itu pertanian sebagai kegiatan yang memiliki peranan penting dalam masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, dan perbaikan kondisi ekonomi nasional. Peran vital pertanian dalam mendongkrak kondisi perekonomian secara umum dan kesejahteraan masyarakat petani khususnya merupakan poin penting dalam program revitalisasi pertanian. Namun program revitalisasi pertanian yang dicanangkan oleh pemerintah hanya sebatas retorika politik semata, tidak ada suistinable program dan langkah strategis nyata yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini, yang ada hanyalah upaya untuk menekan kondisi petani nasional lewat program impor beras. 

Upaya pengembangan dan pembangunan pertanian terus diupayakan oleh pemeruntah salah satunya lewat pembentukan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang berupaya untuk menemukan atau menciptakan inovasi pertanian maju dan strategis, mengadaptasikannya menjadi tepat guna spesifik pemakai dan lokasi, serta menginformasikan dan menyediakan materi dasarnya. Tak dipungkiri bahwa BPTP telah menghasilkan berbagai inovasi pertanian tepat guna, begitupun usaha pengembangan pertanian lainnya. Namun hal tersebut bukannya tanpa masalah, evaluasi BPTP menunjukkan bahwa tingkat adopsi dan pemanfaat inovasi cenderung melambat bahkan menurun.

Adopsi inovasi merupakan suatu proses mental atau perubahan perilaku yang meliputi pengetahuan (cognitive), sikap (affective), dan keterampilan (psychomotor) pada diri seseorang sejak ia mengenal inovasi sampai ia memutuskan untuk mengadopsinya setelah menerima inovasi (Rogers and Shoemaker, 1871). Proses adopsi melalui beberapa tahapan yaitu kesadaran (awareness), perhatian (interest), penaksiran (evaluation), percobaan (trial), adopsi (adoption), konfirmasi (confirmation) (Mundy, 2000). Hal ini menunjukkan bahwa rangkaian proses yang dibutuhkan dalam adopsi inovasi, tidak bisa terjadi begitu saja tanpa tuntunan dan pengarahan yang baik dari penyuluh sekaligus respon yang positif dari pihak petani dengan kata lain petugas penyuluhan mempunyai korelasi yang sangat kuat terhadap keberhasilan suatu program pertanian.
Upaya maksimal untuk melaksanakan percepatan pembangunan pertanian, harus didukung oleh petugas penyuluhan, dan metode penyuluhan yang lebih baik. Usaha khusus pemberdayaan petani yang antara lain dilakukan melalui penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian. Penyuluhan pertanian partisipatif merupakan metode penyuluhan yang lebih terbuka dengan sistem ­bottom-up dan pelibatan petani secara penuh. Partisipatif menurut Chambers adalah partisipasi dalam arti bahwa masyarakat terlibat langsung dalam setiap tahapan proses. Hal ini mengindikasikan bahwa partisipasi berorientasi kepada pemberdayaan petani sehingga mampu menyelesaikan masalahnya sendiri atau mampu mengambil kebijakan untuk masa depannya sendiri. Petani secara penuh harus terlibat dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) sampai kepada pengawasan (monitoring) dan evaluasi (evaluation).

Penyuluhan pertanian partisipatif dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kemandirian dari petani sendiri untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan partisipatif  dalam mengelola usaha taninya. Tingkat partisipasi petani dalam kegiatan penyuluhan akan mempengaruhi tingkat pemahaman dan adopsi petani terhadap perkembangan baru sektor pertanian. Dalam Penyuluhan pertanian partisipatif diterapkan prinsip-prinsip partisipatif yang memberdayakan petani secara maksimal tidak hanya sebagai pendengar tetapi juga sebagai nara sumber sekaligus sehingga memiliki beberapa keunggulan antara lain ; (1) petani bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari program pemerintah, (2) petani ikut menghadiri pertemuan-pertemuan perencanaan, pelaksanaan, dan pengkajian ulang proyek (3) petani terlibat aktif bahkan bisa mengambil keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pertanian (4) petani memahami karakteristik masyarakat tani setempat (5) petani dapat menyampaikan pesan sesuai dengan bahasa yang dipahami oleh masyarakat tani (6) petani memahami masalah masyarakat tani secara tepat (7) petani juga memiliki hubungan kekerabatan yang lebih kuat dengan masyarakat tani.

Paradigma pelembagaan penyuluhan pertanian partisipatif juga memiliki peranan penting terhadap keberhasilan pelaksanaan program pertanian. Paradigma yang dimaksud adalah bagaimana menempatkan lembaga penyuluhan sebagai organisasi yang memiliki tujuan untuk memecahkan masalah, memberikan pelayanan terpadu, partisipatif, dan menghasilkan pengetahun baru bagi petani. Lembaga penyuluhan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan petugas penyuluhan dalam melaksanakan tugasnya dengan secara intensif melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pelatihan penyuluhan, khususnya dalam aspek komunikasi dua arah (two way traffic communication) antara petugas penyuluhan dan petani.

Penyuluhan pertanian partisipatif akan mendorong lahirnya pemahaman yang utuh dan vital tentang sektor pertanian, peningkatan produksi pertanian, kreatifitas petani, peningkatan kesejahteraan petani, dan pelaksanaan program pemerintah secara tepat sasaran hingga akhirnya mendukung terciptanya kondisi perekonomian yang stabil. Keberhasilan percepatan pembangunan pertanian melalui program revitalisasi pertanian hanya akan terwujud bila pemerintah pusat memiliki political will yang kuat serta didukung oleh kinerja pemerintah tingkat daerah, kerjasama dengan berbagai pihak terkait serta pelibatan yang penuh oleh petani itu sendiri. 

yusran

Comments